Leader Profile
Pilih tab disamping untuk melihat Leader Profile
Visi Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026
"Mewujudkan Transformasi Ekonomi Melalui Peningkatan Produktivitas Daerah Menuju Nusa Tenggara Barat sebagai Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Regional Bali Nusa Tenggara yang Inklusif dan Berkelanjutan"
Isu Strategis:
- Pertumbuhan ekonomi nontambang yang inklusif dan berkelanjutan
- Pendidikan, kesehatan, dan kompetensi SDM yang berkualitas
- Pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim
- Kemiskinan, ketimpangan, dan kesempatan kerja
- Tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
- Aksi lokal untuk pembangunan berkelanjutan
- Keunggulan kompetitif daerah
Tugas dan Fungsi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,
Tugas Gubernur:
- Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;
- Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;
- Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD;
- Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama;
- Mewakili Daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas Wakil Gubernur:
- Membantu Gubernur dalam:
- Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
- Mengoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan;
- Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Provinsi.
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah.
- Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementar.
- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTB berdasarkan Peraturan Gubernur

1. Full Name: Dr. H. Zulkieflimansyah
2. Place / Date of Birth: Sumbawa Besar, May 18, 1972
3. Religion: Islam
4. Office Address: Jl. Pejanggik No.12 Mataram
5. Office telephone: 0370-622833 Fax.0370-631000
6. Position: Governor of West Nusa Tenggara
|
FORMAL EDUCATION HISTORY Doctor of Industrial Economics, at the Department of Economics, University of Strathclyde, Glasgow, UK (2001). |
|
RIWAYAT PENDIDIKAN NON FORMAL
|
|
PENGALAMAN KERJA
|
|
PENGALAMAN ORGANISASI
|
|
PRESTASI
|
|
PENGHARGAAN DAN PRESTASI PEMBANGUNAN NTB DI BAWAH KEPEMIMPINAN GUBERNUR DR. H. ZULKIEFLIMANSYAH, SE., M.Sc. Tahun 2018
|

| 1. Nama Lengkap | : | Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP. |
| 2. Tempat/Tanggal Lahir | : | Dompu, 19 November 1981 |
| 3. Agama | : | Islam |
| 4. Alamat Kantor | : | Jl. Pejanggik No.12 Mataram |
| 5. Telepon Kantor | : | 0370-622833 Fax.0370-631000 |
| 6. Jabatan | : | Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat |
| 7. LHKPN | : | Verifikasi KPK |
|
RIWAYAT PENDIDIKAN
|

|
Nama |
: |
Lalu M. Faozal, S.Sos. | |
|
NIP |
: |
19661231 198608 1 007 |
|
|
Tempat, Tanggal Lahir |
: |
Lombok Timur, 12 Desember 1966 |
|
|
Agama |
: |
Islam |
|
|
Jabatan |
: |
Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB |
|
|
Pangkat/Golongan |
: |
IV/d (Pembina Utama Madya) |
|
|
Alamat Kantor |
: |
Jl. Pejanggik No. 12 Mataram |
|
|
No. Telepon Kantor |
: |
(0370) 622373 |
|
| LHKPN | : | Verifikasi KPK | |
|
RIWAYAT PENDIDIKAN |
|||
|
D3 |
: Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri - Akademi Pemerintah Dalam Negeri Tahun 1989 |
||
|
Bidang Keilmuan/Studi |
: Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri |
|
|
|
RIWAYAT JABATAN |
|||
|
Asisten Perekonomian Dan Pembangunan - Sekretariat Daerah Provinsi NTB |
29-04-2025 | ||
| Kepala Dinas Perhubungan - Dinas Perhubungan Provinsi NTB | 23-04-2021 | ||
| Kepala Dinas Pariwisata - Dinas Pariwisata Provinsi NTB | 23-04-2021 | ||
| Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTB | 28-01-2015 | ||
| Kepala UPTD Museum Negeri Provinsi NTB - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTB | 06-11-2013 | ||
| Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTB | 04-05-2015 | ||
| Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol - Biro Umum Setda Provinsi NTB | 14-02-2010 | ||
| PNS - Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal | 01-02-2010 | ||
| Kepala Bidang Perencanaan Daerah Bawahan - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Lombok Tengah | 19-09-2005 | ||
| Pj. Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan - Setda Kab. Lombok Tengah | 23-06-2005 | ||
| PNS pada Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat I NTB | 01-11-1987 | ||
| Calon Pegawai Negeri Sipil - Setda Pemerintah Daerah Tingkat I NTB | 01-08-1986 | ||


