Seleksi KPID NTB

Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Nusa Tenggara Barat

Seleksi KPID NTB

Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi NTB

Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka pendaftaran calon anggota periode 2026–2029 berdasarkan Pengumuman Nomor 01/TIMSEL-KPIDNTB/2026. Mari bergabung untuk mewujudkan penyiaran yang bertanggung jawab, independen, dan berkualitas di Provinsi NTB.

Pengumuman

Informasi resmi terkait seleksi anggota KPID Provinsi NTB

Pendaftaran
Pengumuman dan pendaftaran online calon anggota KPID periode 2026–2029. Jadwal: 22 Juni s.d 21 Juli 2026
Daftar Sekarang

Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Jadwal resmi pelaksanaan seleksi calon anggota KPID periode 2026–2029 (ralat). Jadwal: Dapat berubah sewaktu-waktu

Hasil Seleksi Administrasi
Pengumuman hasil seleksi administrasi. Jadwal: 3 Agustus 2026

Masukan Rekam Jejak
Masa penerimaan masukan rekam jejak calon anggota KPID. Jadwal: 4 Agustus s.d 14 September 2026

Uji Kompetensi (Tes Tulis)
Tes tulis sekaligus penyerahan dokumen asli persyaratan. Jadwal: 10 s.d 11 Agustus 2026

Pengumuman Hasil Tes Tulis
Pengumuman hasil uji kompetensi tes tulis. Jadwal: 14 s.d 31 Agustus 2026

Uji Kompetensi (Tes Psikologi)
Pelaksanaan tes psikologi calon anggota KPID. Jadwal: 2 s.d 3 September 2026

Uji Kepatutan dan Kelayakan DPRD
Fit and Proper Test oleh Komisi I DPRD Provinsi NTB. Jadwal: Ditentukan oleh Komisi I DPRD Provinsi NTB

Anggota Terpilih
Pengumuman hasil seleksi dan penyampaian nama calon ke DPRD Provinsi NTB. Jadwal: 22 September 2026

Alur Pendaftaran

Tahapan seleksi calon anggota KPID Provinsi NTB periode 2026–2029
Tahap 1

Pengumuman dan Pendaftaran Online
Jadwal: 22 Juni s.d 21 Juli 2026
Tahap 2

Seleksi Administrasi
Jadwal: 25 s.d 31 Juli 2026
Tahap 3

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Jadwal: 3 Agustus 2026
Tahap 4

Masukan Rekam Jejak
Jadwal: 4 Agustus s.d 14 September 2026
Tahap 5

Uji Kompetensi (Tes Tulis) Sekaligus Penyerahan Dokumen Asli Persyaratan
Jadwal: 10 s.d 11 Agustus 2026
Tahap 6

Pengumuman Hasil Tes Tulis
Jadwal: 14 s.d 31 Agustus 2026
Tahap 7

Uji Kompetensi (Tes Psikologi)
Jadwal: 2 s.d 3 September 2026
Tahap 8

Uji Kompetensi (Wawancara)
Jadwal: 10 s.d 11 September 2026
Tahap 9

Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi
Jadwal: 15 s.d 16 September 2026
Tahap 10

Pengumuman Hasil Seleksi dan Penyampaian ke DPRD Provinsi NTB
Jadwal: 22 September 2026
Tahap 11

Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) oleh Komisi I DPRD Provinsi NTB
Jadwal ditentukan oleh Komisi I DPRD Provinsi NTB

Jadwal pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Lihat jadwal resmi (PDF)

Persyaratan

Persyaratan umum dan khusus calon anggota KPID Provinsi NTB periode 2026–2029 berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Kelengkapan Pendaftaran KPID NTB 2026–2029

Format surat pernyataan dan dokumen persyaratan khusus sesuai ketentuan Tim Seleksi.

Persyaratan Umum

Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

  1. 1Warga Negara Republik Indonesia
  2. 2Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. 3Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  4. 4Berpendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau memiliki kompetensi intelektual yang setara
  5. 5Sehat jasmani dan rohani
  6. 6Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
  7. 7Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman di bidang penyiaran
  8. 8Tidak memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan lembaga penyiaran
  9. 9Bukan anggota legislatif dan yudikatif
  10. 10Bukan pejabat pemerintah
  11. 11Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik (nonpartisan)

Daftar riwayat hidup yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 10.000.

Surat pernyataan sesuai format Tim Seleksi, ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 10.000, yang menyatakan bahwa:

  • a. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • b. Tidak terkait dengan partai politik
  • c. Tidak terkait dengan kepemilikan lembaga penyiaran
  • d. Bukan pejabat pemerintah
  • e. Bukan anggota legislatif maupun yudikatif
  • f. Bersedia mengundurkan diri dan menerima pembatalan keikutsertaan dalam proses seleksi apabila di kemudian hari terbukti bahwa dokumen atau keterangan yang disampaikan tidak benar

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

Fotokopi ijazah pendidikan terakhir beserta transkrip nilai.

Makalah mengenai visi misi terkait KPID.

Ditulis dalam Bahasa Indonesia.

Huruf: Times New Roman ukuran 12

Spasi: 1,5

Jumlah halaman: 7–10 halaman

Kertas: ukuran A4

Surat dukungan dari masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah.

Surat keterangan bebas narkoba yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah.

SKCK yang masih berlaku.

Paling rendah diterbitkan oleh Kepolisian Resor (Polres).

Pas foto berwarna terbaru dengan ketentuan:

  • Ukuran 4 x 6 cm
  • Baju kemeja berwarna putih
  • Latar belakang warna merah
  • Sebanyak 2 (dua) lembar
Tata Cara Pendaftaran

Prosedur pendaftaran online calon anggota KPID

  1. 1 Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 22 Juni 2026 sampai dengan 21 Juli 2026 melalui website: https://ntbprov.go.id/seleksiKPID.
  2. 2 Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran secara elektronik dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Tim Seleksi.
  3. 3 Seluruh dokumen yang diunggah merupakan hasil pemindaian (scan) dari dokumen asli dan menjadi tanggung jawab pelamar atas kebenaran serta keabsahan dokumen tersebut.
  4. 4 Setelah menyelesaikan proses pendaftaran secara online, pelamar akan memperoleh bukti pendaftaran elektronik.
  5. 5 Pelamar yang tidak menyerahkan dokumen hardcopy dalam batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  6. 6 Tim Seleksi berhak melakukan verifikasi, klarifikasi, dan validasi terhadap seluruh dokumen yang disampaikan. Apabila ditemukan dokumen, data, atau keterangan yang tidak benar, palsu, atau tidak sesuai dengan persyaratan, maka pelamar dinyatakan gugur dan/atau dibatalkan keikutsertaannya dalam proses seleksi.
Ketentuan Lain

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan pelamar

  • Seluruh format surat pernyataan mengikuti format yang disediakan oleh Tim Seleksi.
  • Seleksi calon anggota KPID Provinsi NTB tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Seluruh biaya yang timbul menjadi tanggung jawab pelamar.
  • Jadwal pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui media resmi Tim Seleksi.
  • Jadwal uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) ditentukan dan diumumkan oleh Komisi I DPRD Provinsi NTB.
  • Tim Seleksi berhak mengubah jadwal, tata cara, dan ketentuan seleksi apabila diperlukan dan akan diumumkan melalui media resmi.
  • Keputusan Tim Seleksi pada setiap tahapan seleksi bersifat final dan mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Frequently Asked Questions

Pertanyaan yang sering diajukan seputar seleksi KPID

Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai 22 Juni 2026 sampai dengan 21 Juli 2026 melalui halaman seleksiKPID. Klik tombol Daftar Sekarang untuk mengisi formulir elektronik dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan sebelum batas waktu berakhir.

Pelamar wajib menyiapkan 10 dokumen persyaratan khusus sebagaimana tercantum pada bagian Persyaratan, meliputi CV, surat pernyataan, fotokopi KTP, ijazah dan transkrip nilai, makalah visi misi, surat dukungan masyarakat, surat sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, SKCK, serta pas foto. Seluruh dokumen diunggah dalam bentuk scan melalui formulir pendaftaran.

Tidak. Seleksi calon anggota KPID Provinsi NTB tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Seluruh biaya yang timbul selama proses seleksi, termasuk transportasi, pemeriksaan kesehatan, SKCK, dan biaya pribadi lainnya menjadi tanggung jawab pelamar.

Ya. Pelamar yang tidak menyerahkan dokumen hardcopy dalam batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Jadwal penyerahan mengacu pada bagian Alur Pendaftaran dan pengumuman resmi Tim Seleksi.

Buka bagian Pengumuman pada halaman ini. Jika dokumen sudah tersedia, klik tombol Lihat Dokumen untuk membuka pratinjau PDF. Pengumuman pendaftaran resmi Nomor 01/TIMSEL-KPIDNTB/2026 dapat diunduh melalui modal yang tersedia.

Setelah formulir dikirim, data umumnya tidak dapat diubah sendiri. Segera hubungi petugas Tim Seleksi: Joni Iskandar, S.IP., M.H. (081-236-72528) atau Rizky Praditha Dewi, S.STP., M.M. (081-246-985-664) dengan melampirkan bukti pendaftaran elektronik.

Simpan bukti pendaftaran elektronik yang diperoleh setelah menyelesaikan pendaftaran online. Siapkan dokumen hardcopy untuk diserahkan sesuai jadwal yang ditetapkan. Pantau bagian Pengumuman untuk informasi hasil seleksi dan tahapan selanjutnya.

Informasi resmi tersedia pada bagian Pengumuman, Alur Pendaftaran, dan Persyaratan di halaman ini. Untuk pertanyaan lebih lanjut, hubungi Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi NTB, Jl. Udayana No. 11 Mataram, telepon (0370) 642966, atau kontak petugas yang tercantum pada bagian Kontak.

Kontak Tim Seleksi Anggota KPID

Sekretariat Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2026–2029.

Sekretariat

Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat

Alamat

Jl. Udayana No. 11, Mataram

Telepon

(0370) 642966

Fax

(0370) 645828

Joni Iskandar, S.IP., M.H.

081-236-72528

Rizky Praditha Dewi, S.STP., M.M.

081-246-985-664

Ketua Tim Seleksi

Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H.

Jam Layanan

Senin – Kamis: 07.30 – 16.00 WITA
Jumat: 07.30 – 16.30 WITA

Media Sosial
Seleksi KPID Provinsi NTB © 2026 All rights reserved.