Strategi NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem: Menakar Efektivitas Program Desa Berdaya
Mataram, 3 April 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah memacu program "Desa Berdaya" sebagai senjata utama dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Bumi Gora. Program ambisius ini dirancang untuk menyentuh akar persoalan di tingkat desa melalui dua skema utama: Tematik dan Transformatif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Ir. Lalu Hamdi, M. Si., mengungkapkan bahwa program ini bukan sekadar bantuan cuma-cuma, melainkan sebuah gerakan terintegrasi yang memanfaatkan sumber daya sosial dan ekonomi lokal.
"Inti dari Desa Berdaya adalah pengentasan kemiskinan melalui penguatan ketahanan pangan dan pengembangan potensi wisata desa agar menjadi destinasi mendunia," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).
Skema Tematik: Lompatan Ekonomi Desa
Dalam skema Tematik, Pemerintah Provinsi menargetkan seluruh desa (1.021) dan kelurahan (145) di NTB mendapatkan bantuan keuangan khusus hingga tahun 2029. Untuk tahun 2026, sebanyak 256 desa dan kelurahan terpilih menjadi pionir dengan kucuran dana masing-masing sebesar Rp300 juta.
Namun, Lalu Hamdi menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan. Pemerintah telah menyiapkan 'menu' kegiatan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang harus dipatuhi.
"Ini bantuan keuangan khusus. Desa harus mengajukan proposal sesuai potensi keunggulan mereka agar terjadi lompatan pertumbuhan ekonomi. Kami akan melakukan verifikasi administrasi dan substansi sebelum merekomendasikan penetapan kepada Gubernur," jelasnya.
Skema Transformatif: Intervensi Langsung ke Kepala Keluarga
Berbeda dengan skema Tematik yang berbasis wilayah, skema Transformatif menyasar langsung unit terkecil, yakni Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem. Berdasarkan data hasil sinkronisasi dengan BPS melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), teridentifikasi 6.711 KK di 40 desa yang akan diintervensi pada tahap pertama tahun 2026.
Lalu Hamdi memaparkan bahwa pemilihan 40 desa tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang, mencakup karakteristik wilayah mulai dari pesisir, rural, lingkar hutan, hingga kawasan pertanian, serta tingkat kedalaman kemiskinannya.
"Setiap KK sasaran akan menerima bantuan sosial sebesar Rp7 juta. Uang ini diarahkan untuk membangkitkan mata pencaharian mereka," tambahnya.
Pendampingan Ketat dan Revitalisasi Usaha
Guna memastikan ketepatan sasaran dan penggunaan dana, Pemprov NTB mengerahkan 144 pendamping desa. Para pendamping ini akan menjalani diklat khusus pada 6-8 April mendatang untuk membekali mereka dengan kemampuan pengelolaan keuangan, kewirausahaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Pasca diklat, para pendamping diwajibkan turun langsung menemui keluarga sasaran untuk menentukan jenis usaha yang paling relevan dengan minat dan potensi lokal.
"Kami ingin melihat apakah mereka punya keahlian yang sempat mati suri, misalnya karena dampak pandemi lalu. Fokus kita adalah revitalisasi usaha. Pendamping akan membantu menentukan mata pencaharian yang pas agar bantuan Rp7 juta tersebut benar-benar menjadi modal produktif, bukan konsumtif," pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga pihak swasta (filantropi), program Desa Berdaya diharapkan mampu mengubah wajah desa di NTB dari wilayah tertinggal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.(san/diskominfotik)







