NTB PROV

Dikes NTB Siapkan Indeks Kesehatan Desa Mendukung Desa Berdaya

NTB PROV

Mataram, 1 April 2026 - Stunting, kemiskinan ekstrim dan pariwisata berkualitas menyasar masyarakat desa melalui program Desa Berdaya. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam intervensi sektor kesehatan berupaya menuntaskan tiga program strategis tersebut sebagai bagian dari orkestrasi dan kolaborasi pemangku kebijakan.

Dinas Kesehatan NTB dalam mendukung Desa Berdaya telah menyiapkan indeks kesehatan desa yang akan menjadi panduan dalam pengentasan stunting melalui kecukupan gizi dan mengendalikan perilaku masyarakat dalam konsumsi rokok yang menjadi salah satu penyebab kemiskinan.

"Konsumsi rokok itu nomor dua setelah beras. Ini juga faktor kemiskinan dan turunnya kualitas kesehatan masyarakat yang membuat produktifitas berkurang", ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS.

Dikatakannya, indeks kesehatan desa adalah instrumen intervensi kesehatan transformatif di 40 desa pertama untuk mendukung pengentasan triple agenda dan sedang dibahas bersama dalam forum lintas organisasi perangkat daerah.

" Dinas kesehatan sendiri melalui jejaringnya mulai Puskesmas sampai Posyandu memastikan peningkatan nilai gizi masyarakat dan melibatkan program Makan Bergizi Gratis atau MBG", sebutnya.

Program MBG seperti dijelaskan Kadikes akan   menaikkan layanan seratus persen untuk makanan bergizi bagi ibu hamil, menyusui dan balita yang sangat berkorelasi dengan peningkatan status gizi masyarakat dalam penyelesaian stunting.

Dinas Kesehatan telah banyak memberikan masukan kepada Satgas MBG NTB agar koordinator wilayah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  yang terlibat benar benar memperhatikan kualitas gizi dan distribusi pada tiga kategori warga tersebut.

Dalam hal pelayanan kesehatan transformatif, Dikes NTB dalam mendukung  triple agenda Pemprov terkait dengan masalah kesehatan umum seperti penyakit menular dan tidak menular serta emerging diseases.

Bagi desa terpencil dan terisolasi karena fasilitas alat kesehatan, Pemprov NTB mengupayakan pasien jantung, stroke atau cuci darah mendapat pelayanan di pulau Sumbawa dengan menaikkan status RS Manambai menjadi tipe B dengan seluruh fasilitas kesehatan pendukungnya. Begitupula dengan RSUP kota Bima yang pada Juni nanti sudah dapat melayani pasien dengan penyakit diatas.

Dan untuk kasus ekstrim yang harus dirujuk ke rumahsakit provinsi di pulau Lombok, Pemprov telah menyediakan fasilitas rumah singgah dan menggratiskan biaya penyeberangan bagi ambulans yang membawa pasien.

Adapun Tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang ditetapkan pemerintah berdasarkan pedoman Kemenkes dan Perda Nomor 3 Tahun 2014 adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar (sekolah), tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

"Ini salah satu dari upaya pengendalian kesehatan masyarakat dalam perilaku merokok. Inisiatif baru, kita integrasikan dengan Desa Berdaya menciptakan percontohan rumah atau kampung bebas asap rokok", ujarnya.

Rekomendasi lain sebagai kegiatan teknis dalam upaya pengendalian tersebut adalah unit bantuan berhenti merokok di Puskesmas dengan screening riwayat kesehatan pasien dan edukasi bahaya rokok yang lebih masif dengan penegakan aturan yang serius serta memperluas KTR di kawasan kawasan wisata.

Secara ekonomi, konsumsi rokok yang tinggi ini juga belum banyak memberikan kontribusi bagi pemeliharaan dan pelayanan kesehatan masyarakat dari cukai rokok sebagai penghasil tembakau terbesar nasional.

Oleh karena itu, Pemprov NTB melalui Dinas Kesehatan terus mengupayakan intervensi kesehatan dalam menunjang keberhasilan penuntasan stunting, mengentaskan kemiskinan dan menjadikan daerah wisata ini berstandar dunia dengan fasilitas dan ekosistem pelayanan kesehatan yang baik. (jmy/kominfotikntb)

NTB PROV
Diskominfotik NTB © 2025 All rights reserved.

Membangun Nusa Tenggara Barat Makmur Mendunia

by Dinas KOMINFOTIK NTB

Link Penting

BPS NTB KADARING SIBI (Kamus dalam Jaringan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia)

Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat: Jalan Pejanggik No. 12
Mataram, Nusa Tenggara Barat - 83122

Monday - Friday: 07:30 - 16:00 Saturday, Sunday: Closed
0370-622373