NTB PROV

Diskominfotik NTB : KIP Hak Masyarakat, Ikhtiar Pemprov Sampaikan Informasi Pembangunan

NTB PROV

Mataram-Keterbukaan informasi Publik menjadi suatu keharusan bagi setiap badan Publik di Provinsi NTB ini untuk menyampaikan informasi secara terbuka, transparan dan akuntabel kepada masyarakat. 

Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan hak masyarakat dan  ikhtiar Pemprov NTB untuk menyampaikan informasi pembangunan. Keterbukaan Informasi Publik yang selama ini diikhtiarkan Pemprov NTB telah mengantarkan NTB berada pada klasifikasi Badan Publik Provinsi terbaik ketiga secara nasional.

“Capaian ini tentu akan terus kita pertahankan bahkan kita tingkatkan dengan semangat kerja keras dan jalinan kerjasama seluruh Badan Publik Pemprov NTB untuk sama-sama membangun komitmen yang kuat untuk mengawal Keterbukaan Informasi Publik ini,” buka Sekdis Diskominfotik Provinsi NTB Hery Agustiadi, S.Sos, MM pada Bincang Gemilang memeriahkan HUT NTB ke 63 di halaman kantor Diskominfotik Prov NTB, Jumat (10/12/2021).

Bincang Gemilang yang dilaksanakan secara offline dan disiarkan secara live melalui laman Facebook Pemprov NTB tersebut juga menghadirkan narasumber lain diantaranya Ketua Bidang Kelembagaan KI NTB Samsuri, SPt, MM dan dari unsur media dan masyarakat.

Selanjutnya Sekdis Kominfotik NTB ini mengungkapkan, pihaknya dalam mengawal keterbukaan informasi publik kepada seluruh OPD NTB ini tetap melakukan koordinasi dan pembinaan intensif mengingat Keterbukaan Informasi Publik ini telah tertuang dalam RPJMD Provinsi NTB. “Apapun progress capaian OPD dalam pelaksanaan Keterbukaan informasi publik ini secara rutin kita sampaikan kepada Pimpinan Daerah agar menjadi evaluasi dan menemukan solusi atas permasalahan-permasalahn yang timbul di masing-masing Badan Publik Provinsi terkait dengan keterbukaan informasi ini,” jelas Hery.

Menurut Hery, keterbukaan informasi publik bukan hanya untuk kepentingan masyarakat dalam memperoleh hak-haknya untuk mendapatkan informasi. Namun yang tidak kalah strategisnya adalah pemerintah berkepentingan dalam menyampaikan informasi-informasi pembangunan kepada masyarakat.

Sekdis berharap apa yang selama ini diperoleh  dengan segala upaya harus tetap menjadi ikhtiar bersama dengan makin memperkuat kolaborasi dan kerjasama yang baik. Sehingga dari tahun ke tahun progress keterbukaan informasi di NTB ini akan terus meningkat. “Kita berharap dari tahun ke tahun Badan Publik di NTB ini  seluruhnya menjadi Badan Publik dengan katagori informatif,” kata Sekdis Kominfotik ini. 

Sementara itu Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi NTB Samsuri, SPt, MM mengungkapkan, UU No 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik mengamanahkan agar setiap badan publik yang penganggarannya bersumber dari APBN, APBD maupun dari donator haruslah memberikan pertanggungjawaban  dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengakses program-program pembangunan pemerintah.

“Kami dari KI NTB tidak bisa berbuat banyak tanpa kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Peringkat tiga NTB dalam hal pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara nasional menjadi tantangan yang tidak semakin ringan ke depan. Namun yag terpenting adalah multiplier effectnya bisa semakin dirasakan masyarakat,” ujar Samsuri.

Samsuri juga menyampaikan, NTB secara nasional dalam dalam capaian indeks keterbukaan informasi publik berada di atas rata-rata indeks nasional. Indeks nasional 7 point 1 dan indeks rovinsi NTB berada di 7 poin 7.

Menurutnya, ini sangat berkorelasi dengan keterbukaan informasi publik di NTB. Hal ini juga menjadi cermin keterbukaan informasi di NTB sudah semakin baik. 

“Kalau kita liat dari OPD NTB sejak tahun 2019 hanya 3 yang informatif, meningkat menjadi  15 tahun 2020 dan meningkat signifikan hingga 26 badan publik informatif tahun 2021. Ini menjadi progress peningkatan yang patut kita banggakan. Mudah-mudahan niat kita agar seluruh badan publik di NTB ini menjadi informatif. Kuncinya semua OPD harus punya komitmen kuat agar bisa  informatif dan pelayanan informasi ini juga kita hajatkan sampai hingga ke tingkat desa,” tutup Samsuri.

Keberhasilan pengelolaan keterbukaan informasi di RSUP NTB patut jadi contoh. RSUP yang Direkturnya dr. HL. Herman Mahaputra, SKM, MH atau biasa disapa dr. Jack menjadi badan publik informatif peringkat pertama di NTB tahun 2021.

Kasubag Humas RSUP NTB Solikin, SKM, M.Kes menyatakan, ada tiga aspek pengelolaan layanan informasi yang dikedepankan. Diantaranya aspek komitmen, kolaborasi dan inovasi. Aspek komitmen dibuktikan dengan diterbitkannya regulasi yang mengatur pengelolaan informasi di RSUP NTB. 

Dikatakan, dalam sebuah organisasi tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu diterapkan manajemen kolaborasi antar satu unit dengan unit lainnya di RSUD. Masing-masing unit bisa memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada masing-masing unit. 

Berikutnya juga ditopang oleh adanya inovasi layanan kesehatan melalui berbagai aplikasi. Layanan ini sebagai informasi tunggal dan resmi untuk mengcounter informasi-informasi menyesatkan dan sepihak tentang kesehatan. Selain itu di inovasi ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi terkait kesehatan di RSUP.  

Inovasi tersebut diantaranya, layanan Tele Konsultasi Covid-19 24. VCC (Layanan Medical Emergency) 24 jam, bebas pulsa untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi layanan kesehatan. Selanjutnya saat pandemi dan vaksinasi RSUP juga juga meluncurkan pendaftaran online vaksinasi. Dalam event internasional di NTB belum lama ini juga RSUP menggunakan akun Medsos. RSUP memberikan slot terkait informasi WSBK dan IATC, pos-pos layanan kesehatan dan jumlah SDM RSUD di dalamnya. 

“Dengan berbagai aplikasi tersebut diharapkan masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi. Jadi kiatnya kita Istiqomah. Apa yang sudah diraih agar tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena kami menyadari kebutuhan informasi publik bukan hanya untuk masyarakat tetapi juga kebutuhan OPD,” kata Solikin.

NTB PROV
Diskominfotik NTB © 2025 All rights reserved.

Membangun Nusa Tenggara Barat Makmur Mendunia

by Dinas KOMINFOTIK NTB

Link Penting

BPS NTB KADARING SIBI (Kamus dalam Jaringan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia)

Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat: Jalan Pejanggik No. 12
Mataram, Nusa Tenggara Barat - 83122

Monday - Friday: 07:30 - 16:00 Saturday, Sunday: Closed
0370-622373