Gubernur NTB Ubah Paradigma Keterbukaan Informasi: Dari Menunggu ke Proaktif
Mataram, 18 Desember - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan data dan informasi publik, dari pola self passive atau menunggu permintaan menjadi self active yaitu, menyediakan data secara proaktif.
“Selama informasi tersebut tidak dikecualikan dan tidak bersifat rahasia, maka harus tersedia di sistem. Tidak perlu lagi menunggu diminta, data harus hadir dan bisa diakses oleh siapa pun yang membutuhkan”, tegasnya.
Dirinya menyebutkan bahwa lebih dari 80 persen data pemerintah sejatinya bukan data rahasia dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, mulai dari desa untuk penyusunan kebijakan, mitra pembangunan, donor hingga investor dalam pengambilan keputusan.
Gubernur Iqbal menegaskan pula bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB harus diawali dengan penguatan tata kelola, sistem dan kelembagaan serta ditopang oleh keterbukaan informasi publik yang kuat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Iqbal dalam kegiatan Pemberian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTB kepada badan publik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dan desa di Hotel Lombok Raya, Kamis (18/12/2025).
Menurut Gubernur Iqbal, transformasi digital tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan sistem dan kelembagaan yang matang. Dirinya menekankan bahwa digitalisasi pada sistem yang belum tertata justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk kerawanan keamanan siber.
“Transformasi digital tanpa penguatan sistem dan kelembagaan justru akan membuat institusi menjadi rapuh. Yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah tata kelolanya, ketika sistemnya sudah benar, digitalisasi hanya menjadi proses percepatan”, ujar Gubernur Iqbal.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi NTB yang selama empat tahun terakhir telah mengawal keterbukaan informasi publik, sehingga Pemerintah Provinsi NTB terus bergerak menjadi institusi yang ramah informasi dan transparan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Yusron Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Provinsi NTB kepada seluruh badan publik yang telah berkomitmen menghadirkan informasi terbuka bagi masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah kewajiban badan publik sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Good governance hanya dapat terwujud apabila ditopang oleh pilar keterbukaan informasi”, ujar Yusron.
Dirinya menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB terus berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan kepada badan publik di semua tingkatan agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi NTB memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah dinilai dan dievaluasi memiliki kinerja baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada berbagai kategori.
Pemerintah Provinsi NTB berharap apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. (edo/jmy/kominfotikntb)







