Momentum HUT RI ke-76, Gubernur NTB Menyerahkan Remisi Kemerdekaan Bagi WBP
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menyerahkan remisi Umum Tahun 2021 bagi tiga perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Selasa (17/08).
Penyerahan remisi atau pengurangan hukuman bagi WBP tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui virtual yang diikuti secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menjelaskan bahwa perolehan remisi untuk wilayah NTB berjumlah 2.410 orang yang terbagi dalam dua kategori. Pertama, Pidana Umum dengan jumlah sebanyak 1.885 orang.
Kedua, pidana khusus merupakan tahanan yang menerima kasus narkoba, korupsi dan illegal logging atau pembalakan kayu secara liar yang berjumlah 525 orang.
"Alhamdulillah penyerahan remisi hari ini langsung diberikan oleh bapak Gubernur NTB. Mudah-mudahan, kita doakan bagi yang mendapatkan remisi bisa pulang berkumpul dengan keluarga dan semoga menjadi lebih baik ke depannya," harapnya. (Diskominfotik)
Berita Terbaru
Lihat SemuaKartini Bukan Sejarah Namun Perjuangan Perempuan Hari Ini
by Bidang IKP / 21 Apr 2026
Penerapan Ekonomi Syariah NTB Jadi Rujukan BPRS Nasional
by Bidang IKP / 21 Apr 2026








