NTB Fokus Tingkatkan Kualitas Kader untuk Pelayanan Posyandu yang Maksimal
Ketua TP PKK Provinsi NTB, Sinta Agathia Iqbal didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS., menghadiri acara NTB Bicara dengan tema Peran Posyandu dalam Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan dan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diselenggarakan oleh TVRI NTB pada Kamis sore, 24 Juli 2025.
Dalam talkshow tersebut, Bunda Sinta sapaan Ketua TP PKK NTB, menjelaskan Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya meningkatkan kualitas posyandu yang ada. Diketahui hingga saat ini, jumlah posyandu yang ada di NTB mencapai 7.825 psoyandu dengan lebih dari 40.000 kader yang tersebar di setiap dusun. Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya meningkatkan kapasitas kader yang dimilikinya untuk pelayanan posyandu yang lebih maksimal.
Hal ini dikarenakan isu kesehatan masyarakat yang ditangani Posyandu tak berdiri sendiri. Ia ada bersama isu lainnya, seperti sanitasi, ekonomi, hingga isu sosial lainnya.
"Oleh karena itu Posyandu bertransformasi hadir dengan unsur kolaboratif yang ada di dalamnya," ungkap Bunda Sinta. Ia optimis, dengan berkerjasama bersama berbagai stake holders terkait melalui posyandu akan memberikan dampak yang luar biasa untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di masyarakat.
"Meskipun effortnya di awal memang harus besar," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS., menjelaskan empat puluh ribu kader yang dimiliki Pemprov NTB merupakan tools yang luarbiasa dan potensi besar yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB. Dari waktu ke waktu, Kadis menjelaskan Posyandu terus-menerus dilakukan peningkatan baik fasilitas maupun SDM kader yang dimiliki.
"Sudah dilakukan secara bertahap dan akan terus ditingkatkan," jelasnya.
Sementara itu, standar pelayanan minimal dalam bidang Posyandu di antaranya, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kententraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. (dinaskominfotikntb)








