Pemkab Kab/Kota se-NTB Sepakati BA Rekonsiliasi Besaran Pendapatan Daerah Dari Keuntungan Bersih PT. AMNT Periode 2022
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-NTB sepakati hasil rekonsiliasi besaran pendapatan daerah dari keuntungan bersih perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus periode tahun 2022 dari PT. AMNT, Rabu, 15 Mei 2024, di Kantor Bappenda Provinsi NTB.
Sebagaimana gambaran porsi masing-masing pemda yang diatur oleh undang-undang, Pemda Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil mendapat bagian paling besar yakni 2,5 persen atau sekitar USD 27 juta lebih.
Sedangkan pemda kab/kota lainnya mendapatkan bagian sebesar 2 persen atau sekitar USD 22 juta lebih, yang kemudian dibagi sama rata untuk 9 kab/kota lainnya.
Setelah berita acara rekonsiliasi ini ditandatangai, rencananya surat pemberitahuan tagihan akan dilayangkan bersama-sama kepada PT. AMNT tanggal 20 Mei 2024. Sehingga diharapkan sebelum tanggal 3 Juni 2024 pendapatan daerah dari keuntungan bersih PT. AMNT periode 2022 ini dapat diterima oleh seluruh pemerintah daerah se-NTB.
"Ini adalah bagian dari pola komunikasi dan koordinasi yang sudah berjalan dengan baik selama ini, bersama dengan PT. AMNT dan pemerintah kabupaten kota. Semoga semuanya berjalan dengan lancar," kata Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, saat membuka acara. (Kominfotikntb)








