NTB PROV

Pj Gubernur Hassanudin Canangkan Bulan Keselamatan Kesehatan Kerja dengan Fun Run

NTB PROV

Mataram - Pj Gubernur Hassanudin lepas Fun Run sekaligus pencanangan Bulan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), bertempat di Halaman Depan Kantor Gubernur, Mataram (17/1/2025).

Pj Gubernur Hassanudin juga didampingi Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., Kepala BKN RI, Forkopimda, seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov, para peserta fun run dari seluruh elemen masyarakat mitra kerja Disnakertrans NTB dan lainnya.

Pj Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semuanya dalam kegiatan ini yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB.

"Ini merupakan tanggung jawab bersama. Semua instansi lingkup Pemprov dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan memiliki etos kerja yang baik," ungkapnya.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat menciptakan kerja yang produktif, karena angka kecelakaan kerja masih tinggi sehingga mengganggu produktivitas kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi l Gede Putu Aryadi, S. Sos., MH., melaporkan kegiatan fun run dalam rangka lari enjoe untuk mencapai prestasi lebih besar, menyongsong masa depan yang lebih baik.

"Kita lari (fun) untuk menghadapi tantangan dan peluang industri yang makin kompetitif," imbuhnya.

Selain itu, dijelaskan terkait K3 merupakan forum edukasi dan sosialisasi. Bagaimana sosial ekonomi produktif, menerapkan norma-norma keselamatan dan kesehatan kerja.

"K3 ini bukan hanya kegiatan formal, melainkan strategi atau cara kita menciptakan lingkungan kerja produktif dan manusiawi," pungkasnya. (san/dyd/kominfotikntb)

NTB PROV
Diskominfotik NTB © 2025 All rights reserved.

Membangun Nusa Tenggara Barat Makmur Mendunia

by Dinas KOMINFOTIK NTB

Link Penting

BPS NTB KADARING SIBI (Kamus dalam Jaringan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia)

Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat: Jalan Pejanggik No. 12
Mataram, Nusa Tenggara Barat - 83122

Monday - Friday: 07:30 - 16:00 Saturday, Sunday: Closed
0370-622373