NTB PROV

Pj Gubernur, Kukuhkan 5 Pejabat Sementara Walikota dan Bupati

NTB PROV

Mataram- Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tengara Barat, Dr. Hassanudin, resmi mengukuhkan lima (5) Pejabat sementara (Pjs) Wali kota Mataram, Bupati Lombok Tengah, Bupati Sumbawa Barat, Bupati Sumbawa, dan Bupati Dompu, hari ini di Gedung Graha Bakti praja, Selasa, 24, September 2024.

Pj Gubernur Hassanudin memberikan selamat melaksanakan kerja sebagai pejabat sementara baik pejabat sementara Bupati maupun pejabat sementara Wali kota selama masa kampanye Pilkada 2024. Pj Gubernur berharap agar para pejabat sementara yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi. Kelima Pjs ini tentu dapat menjaga stabilitas pemerintahan, melanjutkan program pembangunan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selamat melaksanakan tugas kerja kepada saudara-saudara saya yang dilantik hari ini, tetap laksanakan tugas dengan baik, lancar, aman dan terkendali,”. jelas Pj Gubernur Hassanudin. 

Kelima Pjs Walikota dan Bupati yang dikukuhkan akan menjalankan peran mereka hingga kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang resmi dilantik. Dengan pengukuhan ini, diharapkan jalannya roda pemerintahan di masing-masing daerah tetap berjalan efektif dan program-program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik. 

Acara pengukuhan diakhiri dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari Pj Gubernur NTB kepada para pejabat yang baru dikukuhkan.(pnd/opk/DiskominfotikNTB).

Anda telah memberikan penilaian Tidak Puas pada postingan ini,
Terima kasih atas masukkan Anda.
NTB PROV
Diskominfotik NTB © 2025 All rights reserved.

Membangun Nusa Tenggara Barat Makmur Mendunia

by Dinas KOMINFOTIK NTB

Link Penting

BPS NTB KADARING SIBI (Kamus dalam Jaringan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia)

Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat: Jalan Pejanggik No. 12
Mataram, Nusa Tenggara Barat - 83122

Monday - Friday: 07:30 - 16:00 Saturday, Sunday: Closed
0370-622373