BPSDMD NTB. Dari Capacity Building Hingga Manajemen Talenta
Mataram, 09 April 2026 - Kebijakan meritokrasi birokrasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menekankan filosofi orang yang tepat di posisi yang tepat diharapkan menciptakan birokrasi profesional, transparan, dan berkinerja tinggi.
Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) sebagai salah satu pengampu kebijakan dalam mengelola sumberdaya manusia, menyelaraskan kebutuhan tersebut melalui berbagai program peningkatan sumberdaya manusia hingga manajemen talenta aparat sipil negara (ASN).
"Awal tahun ini kami sudah melaksanakan pelatihan bagi pendamping Desa Berdaya, capacity building untuk program pusat seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, pelatihan untuk sertifikasi pengadaan barang dan jasa, pelatihan appraisal untuk barang atau aset milik daerah dan pelatihan penilai pajak untuk potensi pendapatan daerah", jelas H L Fathurrahman, Kepala BPSDM di kantornya di Mataram, Kamis (09/042026).
Terkait akreditasi pihaknya juga telah melaksanakan berbagai pelatihan kepemimpinan bagi administrator dan pengawas di kabupaten/ kota termasuk target sebagai pusat pengembangan SDM dengan pelatihan kepemimpinan nasional yang telah dijamin Lembaga Arminstrasi Negara untuk penyelenggaraannya pada Juni mendatang.
BPSDMD juga banyak melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satunya yang sedang berlangsung dengan Universitas Terbuka untuk memulai sistem belajar daring, fasilitas, biaya sampai program beasiswa bagi ASN. Adapula kerjasama dengan institusi luar daerah seperti Dinas Komdigi Surabaya, Jatim untuk program scholarship talent yang berkaitan dengan teknologi.
"Kunci updating sumberdaya adalah pelatihan dan fasilitas kebutuhan standar dan regulasi untuk penggalian talenta yang sesuai", tambah Fathurrahman.
Sistem Merit NTB menunjukkan kinerja yang meningkat dari indeks sistem merit begitupula indeks reformasi birokrasi yang menandakan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN semakin diperhatikan. Pemprov juga menerbitkan Pergub No. 71 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil. Ini digunakan untuk identifikasi, penilaian, dan pemetaan talenta (Kategori: di atas/sesuai/di bawah ekspektasi) menggunakan assessment center dan rekam jejak jabatan.
Hal ini dimaksudkan agar penerapan sistem merit dapat menghentikan seleksi terbuka konvensional, menggantinya dengan evaluasi kinerja, pengembangan, dan promosi berbasis sistem merit.
"Kita sedang percepatan kolaborasi dengan BKD dan Biro Organisasi untuk menuju manajemen talenta dan sistem merit itu", terangnya.
Dengan demikian, nantinya diharapkan BPSDMD sebagai center of excellent, mewujudkan Corporate University dengan instrumen Human Capital Development Planing yang memudahkan pimpinan daerah melaksanakan program dengan kompetensi talenta yang mumpuni.
Program Corporate University ini juga menjadi bagian tetap tata kelola pemerintahan di masa depan dengan syarat dan variabel sesuai merit system.
"Tinggal dikawal tahapan tahapannya sesuai basis data dan profil kompetensi yang ada", pungkasnya. (jmy/kominfotikntb)
Berita Terbaru
Lihat SemuaLantik Sekda NTB, Gubernur Ajak Bangun NTB secara Berjamaah
by Bidang IKP / 09 Apr 2026
BPSDMD NTB. Dari Capacity Building Hingga Manajemen Talenta
by Bidang IKP / 09 Apr 2026







