NTB PROV

Intensifikasi Pengawasan Obat dan Makanan, BBPOM di Mataram Berkomitmen Lindungi Masyarakat dari Obat dan Makanan Berbahaya

NTB PROV

Mataram, Diskominfotik NTB - Balai Besar POM Mataram  POM Mataram senantiasa berkomitmen melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat dan beresiko terhadap kesehatan. 

Kepala Balai Besar POM di Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa S, S.Si, Apt mengatakan bahwa Kominten ini ditunjukan melalui pengawasan rutin di sarana produksi, distribusi dan pelayanan kefarmasian, pemberdayaan masyarakat dan penegakan hukum, meskipun demikian sampai dengan saat ini masih ditemukan peredaran obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal dan ataumengandung bahan kimia obat di peredaran.

“Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan ini merupakan salah satu upaya dalam memutus supply dan demand obat bahan alam atau suplemen kesehatan illegal (tanpa izin edar) dan/atau mengandung bahan kimia obat,” ungkapnya pada acara Ngobrol Santai dengan tema "Jaga Kesehatan dengan Membaca Informasi Nilai Gizi dan Press Release Intensifikasi Pengawasan Obat Tradisional" yang berlangsung di Aula BBPOM, Kamis ( 19/09).

Adapun Total temuan produk tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan kimia obat sejumlah 70 item (2732 pcs) dengan total nilai ekonomi sebesar Rp. 400.681.600,-

“Terhadap produk yang ditemukan dilakukan pemusnahan oleh pemilik sarana dengan disaksikan petugas pemeriksa. Pemilik sarana diberikan sanksi administratif dan membuat pernyataan untuk selanjutnya tidak melakukan pelanggaran yang sama. Apabila dalam pemeriksaan selanjutnya masih ditemukan pelanggaran yang sama maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Upaya yang telah dilakukan oleh Balai Besar POM di Mataram yaitu Program KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) ke pelaku usaha dan masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya memilih produk yang aman melalui CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) dan bahaya atau risiko mengkonsumsi produk ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan permintaan masyarakat untuk produk illegal dan tidak aman.

Pengawasan rutin dan intensifikasi pengawasan di sarana produksi dan distribusi untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta untuk memutus rantai distribusi produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Pemanfaatan teknologi berbasis digital yaitu aplikasi BPOM Mobile yang dapat mengidentifikasi produk ilegal dengan lebih cepat dan mudah. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui play store (Android) atau App store (iOS).

Penegakan hukum melalui operasi penindakan untuk memberikan sanksi yang lebih tegas bagi para oknum distributor produk illegal dan mengandung bahan berbahaya serta memperkuat sinergi dengan penegak hukum dalam rangka mempercepat proses hukum bagi pelanggar peredaran produk yang tidak sesuai ketentuan. (diskominfotikntb)

NTB PROV
Diskominfotik NTB © 2019 All rights reserved.

Membangun Nusa Tenggara Barat Gemilang

by Dinas KOMINFOTIK NTB

Link Penting

BPS NTB KADARING SIBI (Kamus dalam Jaringan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia)

Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat: Jalan Pejanggik No. 12
Mataram, Nusa Tenggara Barat - 83122

Monday - Friday: 07:30 - 16:00 Saturday, Sunday: Closed
0370-622373