Pemprov NTB Gaspol Wujudkan Desa Mandiri Lewat Desa Berdaya
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat pondasi transformasi sosial-ekonomi melalui Program Desa Berdaya NTB, sebuah inisiatif strategis yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program Desa Berdaya NTB dirancang untuk memastikan potensi sosial dan ekonomi desa dikelola secara inklusif dan berkelanjutan, dengan memperkuat ketahanan pangan, modal sosial serta sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintah desa dan kelurahan.
Program ini dibangun di atas empat filosofi utama, yakni kemandirian, kolaborasi, keberlanjutan, dan keadilan sosial, dengan tujuan mewujudkan desa yang tangguh, produktif, dan mandiri. Masyarakat desa didorong menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penerima bantuan.
Ketua Tim Ahli Gubernur NTB untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi, Dr. Adhar Hakim, SH., MH, menegaskan bahwa kemiskinan di NTB tidak dapat ditangani dengan pendekatan yang seragam. “Provinsi NTB masih termasuk dalam sepuluh wilayah dengan tingkat kemiskinan absolut tertinggi di Indonesia. Karena itu, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara lebih tajam, terarah, dan berbasis karakter kemiskinan di masing-masing desa,” ujarnya.
Pelaksanaan Desa Berdaya NTB bertumpu pada dua pilar utama. Pilar pertama menyasar 106 desa miskin ekstrem dengan fokus pada rumah tangga miskin ekstrem melalui pendampingan intensif. Pada tahap awal, program ini diimplementasikan di 40 desa miskin ekstrem, mencakup 7.250 kepala keluarga atau 19.052 jiwa, dengan pola pendampingan dua tahun dan rasio satu pendamping untuk 50 kepala keluarga. Pilar kedua mencakup pengembangan seluruh wilayah desa dan kelurahan di NTB yang berjumlah 1.166 desa/kelurahan, berbasis potensi unggulan wilayah.
Menurut Dr. Adhar, desa miskin ekstrem membutuhkan pendekatan kebijakan yang bersifat transformatif. “Desa Berdaya tidak kita posisikan sebagai program biasa, tetapi sebagai gerakan bersama untuk mengubah cara pandang dan tata kelola penanganan kemiskinan, dari bantuan menjadi keberdayaan,”katanya.
Pendekatan utama yang digunakan adalah graduasi, yaitu intervensi terpadu, berbatas waktu, adaptif, dan berbasis bukti selama dua hingga tiga tahun. Pendekatan ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, transfer aset, coaching dan pendampingan intensif serta penguatan keberlanjutan ekonomi rumah tangga miskin agar mampu keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
Selain itu, Desa Berdaya NTB dikembangkan melalui 20 tematik, di antaranya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Mandiri Pangan, Desa Wisata Maju, Desa Tangguh Bencana, Desa Hijau, Desa Bebas Sampah, Desa Inklusi, Desa Sehat dan Bebas Stunting, Desa BUMDes Maju, Desa Koperasi Merah Putih, Desa Ekspor, Desa Literasi hingga Desa Sadar Pajak. Pendekatan tematik ini memungkinkan desa mengembangkan program sesuai karakteristik dan kebutuhan lokal.
“Penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan integrasi lintas sektor dan orkestrasi kebijakan agar intervensi benar-benar berdampak dan berkelanjutan,” tambah Dr. Adhar.
Melalui orkestrasi pembangunan yang terintegrasi dengan RPJMD NTB 2025–2029, Program Desa Berdaya diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan, mendorong tumbuhnya desa mandiri dan produktif, memperkuat kemandirian ekonomi rumah tangga berbasis potensi lokal serta meningkatkan kapasitas sosial dan kelembagaan desa.
Desa Berdaya NTB bukan sekadar program, melainkan gerakan perubahan dari bantuan menuju keberdayaan, dari ketergantungan menuju kemandirian, sebagai langkah nyata mewujudkan NTB Makmur Mendunia.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan Program Desa Berdaya membutuhkan orkestrasi pembangunan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta penguatan kelembagaan desa.
Menurutnya, integrasi tersebut penting agar program pemberdayaan desa tidak berjalan parsial, melainkan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan mampu memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Desa Berdaya NTB bukan sekadar program, tetapi merupakan strategi pembangunan jangka panjang untuk memperkuat kemandirian desa, mengoptimalkan potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan NTB Makmur Mendunia,” tegasnya.
Kepala BPSDMD Provinsi NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si, menyampaikan bahwa Desa Berdaya bukan sekadar program, melainkan sebuah gerakan perubahan yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan.
“Melalui coaching dan mentoring, kami mendorong aparatur desa dan pemangku kepentingan untuk mampu merumuskan program pemberdayaan yang partisipatif, berbasis data, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Widyaiswara Ahli Utama BPSDMD NTB, Ir. H. Akhmad Makchul, M.Si, menegaskan bahwa desa harus dipandang sebagai wilayah ekonomi dan ruang hidup yang memiliki potensi untuk tumbuh dan mandiri. Menurutnya, desa tidak lagi diposisikan sebagai objek atau wilayah tertinggal, melainkan sebagai subjek pembangunan yang mampu menentukan arah masa depannya sendiri.
“Langkah awal yang paling penting adalah menggali permasalahan nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan berdasarkan asumsi dari luar. Dari situ dilakukan pemetaan masalah dan potensi desa secara bersamaan, lalu ditetapkan tema pengembangan desa secara partisipatif melalui FGD agar arah pembangunan lebih fokus dan terukur,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Widyaiswara BPSDMD NTB melakukan pendampingan intensif mulai dari identifikasi isu dan potensi desa, Focus Group Discussion (FGD), hingga penyusunan Rencana Aksi Pemberdayaan Desa/Kelurahan (RAPD/K). Dokumen RAPD/K tersebut menjadi acuan bersama yang disepakati antara pemerintah desa, masyarakat, dan perangkat daerah terkait serta diharapkan dapat terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Program Desa Berdaya di NTB mencakup 20 tematik, di antaranya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Mandiri Pangan, Desa Wisata Maju, Desa Tangguh Bencana, Desa Hijau, Desa Inklusi hingga Desa Sehat dan Bebas Stunting. Pendekatan tematik ini memungkinkan setiap desa mengembangkan keunggulan lokal sesuai karakteristik wilayahnya.
Hasil pelaksanaan coaching dan mentoring menunjukkan adanya peningkatan inisiatif lokal, penguatan kepemimpinan serta terbentuknya model pembangunan berbasis warga. Nilai kolaborasi, kemandirian, inovasi, dan keberlanjutan menjadi pondasi utama dalam implementasi Program Desa Berdaya di NTB.
Ke depan, Pemprov NTB melalui BPSDMD akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi serta mendorong dukungan lintas sektor agar Rencana Aksi yang telah disusun dapat diimplementasikan secara konsisten dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. (syerly/her/kominfotik)







