NTB PROV

Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran

NTB PROV

Mataram, 3 April 2026 - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menuntaskan 100 persen penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sebagai langkah strategis mempercepat proses pengadaan barang/jasa sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran.

 

Capaian ini menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh proses pengadaan dapat berjalan lebih awal, terencana, dan terbuka kepada publik, sekaligus mendorong percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

 

Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Hari Cahyono, menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah menyelesaikan penginputan RUP tepat waktu sesuai ketentuan.

 

“Per 31 Maret 2026, seluruh OPD telah tuntas menginput RUP. Ini menjadi syarat utama agar proses pengadaan dapat segera berjalan. Tanpa SiRUP, aktivitas pengadaan tidak dapat dilaksanakan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, ketepatan waktu penginputan RUP tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung pada percepatan realisasi anggaran dan efektivitas pelaksanaan pembangunan.

 

Dengan tuntasnya penginputan tersebut, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov NTB kini dapat segera berjalan sesuai jadwal, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih cepat bagi masyarakat.

 

Selain itu, digitalisasi melalui SiRUP juga memperkuat keterbukaan informasi publik, dengan memberikan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengetahui rencana pengadaan pemerintah secara transparan.

 

Upaya ini turut didukung oleh penguatan kapasitas sumber daya manusia. Biro PBJ NTB secara konsisten melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh admin SiRUP di perangkat daerah sejak awal tahun anggaran.

 

Sementara itu Kepala Bagian LPSE NTB, Lalu Majemuk, menyampaikan bahwa bimtek difokuskan pada percepatan penginputan RUP, peningkatan transparansi belanja daerah, serta kepatuhan terhadap regulasi pengadaan.

 

“Setiap awal tahun, bimtek terus kita masifkan untuk memastikan seluruh OPD memahami proses penginputan RUP secara tepat dan sesuai aturan,” ujarnya.

 

Penguatan tidak hanya dilakukan pada internal pemerintah, tetapi juga menyasar pelaku usaha. Biro PBJ NTB berencana melaksanakan bimtek bagi penyedia, kontraktor, dan masyarakat guna meningkatkan pemahaman terhadap pemanfaatan SiRUP dalam perencanaan bisnis dan partisipasi dalam tender.

 

Pelatihan tersebut mencakup penggunaan aplikasi SiRUP versi terbaru, integrasi dengan e-Katalog, serta pemahaman terhadap mekanisme pengumuman paket pengadaan.

 

“Dalam waktu dekat, bimtek bagi penyedia akan dilaksanakan di Pulau Sumbawa dan akan terus dilakukan secara berkala setiap tahun,” tambahnya.

 

Pemprov NTB menegaskan bahwa digitalisasi pengadaan melalui SiRUP bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan lebih terarah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Mpoa/Kominfotik)

NTB PROV
Diskominfotik NTB © 2025 All rights reserved.

Membangun Nusa Tenggara Barat Makmur Mendunia

by Dinas KOMINFOTIK NTB

Link Penting

BPS NTB KADARING SIBI (Kamus dalam Jaringan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia)

Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat: Jalan Pejanggik No. 12
Mataram, Nusa Tenggara Barat - 83122

Monday - Friday: 07:30 - 16:00 Saturday, Sunday: Closed
0370-622373