PROGRAM ZERO WASTE PERLU DIBUATKAN PERDA !
Terkait program zero waste yang sedang digencarkan oleh pemerintah daerah saat ini, menteri Desa Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.BA menyarankan agar dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). Regulasi ini menjadi tolak ukur keberhasilan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Oleh sebab itu, kalau NTB benar-benar ingin menjadi daerah bebas sampah. Perda itu lebih menekankan pada larangan penggunaan tas plastik kemasan.
“Kalau ini mampu diwujudkan oleh pemda NTB, saya yakin masyarakatnya akan memiliki peluang ekonomi yang menjanjikan,” jelasnya.
Eko mengatakan, jika Perda program zero waste dibuat. Kemudian langkah selanjutnya adalah mendorong masyarakat untuk membuat tas kerajinan. Bisa dari anyaman bambu, pandan dan lain-lain. Sehingga kebijakan ini dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, sarannya.
Pada kesempatan yang sama, selain adanya pengembangan desa wisata, Wagub Umi Rohmi juga menyinggung penguatan program zero waste dan revitalisasi posyandu.
Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong pemerintah desa untuk menyediakan bank sampah di setiap desa. Langkah ini untuk mendukung program zero waste yang merupakan salah satu bagian dari program unggulan NTB bermuara dari desa. Sehingga dana desa juga dapat memperkuat untuk mensukseskan program pemberdayaan lingkungan tersebut.
"Kita sangat berharap bahwa NTB menjadi daerah yang aman menyenangkan bagi orang lain. Dan menjadi daerah bebas sampah untuk lima tahun ke depan," tuturnya.
Selanjutnya, kata wagub, program revitalisasi posyandu juga sedang digencarkan dari desa "Kami ingin posyandu yang ada di seluruh desa di NTB betul-betul bisa menjadi garda terdepan sebagai solusi untuk memberantas permasalah yang ada. tegas Ummi Rohmi. Masalah gizi buruk (stunting), pernikahan anak dan buruh migran illegal masih menjadi tanggung jawab pemerintah. Selain meningkatkan pelayanan kesehatan, posyandu juga akan menjadi lembaga edukasi bagi masyarakat. Harapannya dengan adanya edukasi masyarakat juga akan paham bagaimana meningkatkan kehidupan yang lebih baik lagi terutama kesehatan bagi masyarakat.
“Kami juga telah melaukan kesepakan bersama bupati dan walikota se-NTB bahwa kelompok kerja atau kader posyandu akan diberikan honor tidak kurang dari Rp 150 ribu, katanya. Karena mereka sebagai kelompok yang memberdayakan. Dan Alhamdulillah respon semua kepala desa sangat bagus. Kenapa kita perkuat kepada kader posyandu karena mereka lah menjadi ujung tombak membantu pemerintah menfasilitas masyarakat.
--- ( Diskominfotik) ---